Kota Malangblok-a.com – Sebanyak 2.025 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disebut belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang karena di sisi lain sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq mengatakan, ribuan GTT tersebut tersebar di jenjang PAUD, SD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rinciannya, sebanyak 11 guru berasal dari jenjang PAUD, 1.651 guru SD, dan 363 guru SMP.

“Komposisinya untuk guru PAUD 11 orang, SD 1.651 guru, dan SMP 363 guru,” kata Zia, Rabu (1/9/2026).

Ia mengungkapkan, para guru tersebut direkrut oleh sekolah sepanjang 2023 hingga 2025. Mereka berstatus sebagai tenaga honorer atau GTT.

Persoalan muncul karena pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan pegawai baru, termasuk tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut disebut berjenjang mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi hingga Bupati Malang.

Namun, kebutuhan guru di sekolah tetap ada. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah akhirnya merekrut tenaga pengajar secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.

“Yang terjadi sebenarnya guru kita kurang, sedangkan pemkab tidak berani menambah pegawai, jadi guru-guru ini diangkat oleh sekolah karena memang kekurangan guru,” ungkapnya.

Zia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan para GTT. Sebab, ketika belum tercatat dalam Dapodik, mereka tidak memiliki akses yang sama terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk kesempatan mengikuti skema tunjangan profesi guru maupun kepastian status kepegawaian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *