
jatimnow.com – Komplotan penjambretan yang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam pengejaran di kawasan Sukolilo memiliki jejak panjang yang kejam. Sebanyak 11 TKP, dua di antaranya menewaskan korbannya di Jalan Raya Mulyosari serta kawasan MERR pada awal tahun 2026 ini.
Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban. Tanpa banyak kesempatan untuk menghindar, pelaku langsung menarik paksa kalung emas beserta liontin yang dikenakan korban.
Kalung emas jenis KL Toscano sepanjang 42 sentimeter dengan berat sekitar 2,040 gram, berikut liontin seberat 0,960 gram, berhasil dirampas.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Dari penyelidikan, polisi akhirnya mengarah kepada empat tersangka. Mereka masing-masing berinisial RPHA alias Dugul, RM alias R, RI, dan MPALW alias WY.
Modus yang digunakan terbilang berbahaya. Pelaku memepet kendaraan korban dari sisi tertentu, kemudian eksekutor menarik paksa barang berharga yang dikenakan korban.
“Dua orang menggunakan satu sepeda motor untuk mendekati korban. Salah satunya menjadi joki, sementara pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor yang menarik barang berharga korban. Satu motor lainnya mengikuti dari belakang,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan kasus Sukolilo juga membawa polisi menelusuri sejumlah aksi lain yang diduga dilakukan kelompok tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat sedikitnya 10 TKP lain yang dikaitkan dengan para tersangka. Dua di antaranya bahkan berujung pada kematian korban,” tambahnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber