
Malang, blok-a.com – Seorang kepala desa (kades) berinisial AS (34), asal Banyuwangi, diamankan Polresta Malang Kota setelah diduga melakukan penipuan berkedok program beasiswa kuliah di China.
Kasus tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial IY yang mengaku mengalami kerugian hampir Rp200 juta. Uang tersebut diberikan untuk biaya program kuliah anaknya, MRR, di salah satu perguruan tinggi di Hainan, China.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, laporan dibuat pada 26 Februari 2026. Setelah melalui proses penyidikan, AS ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pada Minggu (30/8).
AS dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“AS kami amankan dan kemudian ditetap sebagai tersangka, Minggu (30/8). Peristiwa yang dilaporkan bermula pada Juni 2025 lalu, saat anak pelapor (IY, red) berinisial MRR yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Malang, mendapat informasi mengenai program beasiswa kuliah di China melalui seorang guru BK-nya,” ujarnya, Rabu (2/9).
MRR kemudian mendapatkan nomor kontak AS dan menghubunginya. Dalam komunikasi tersebut, AS disebut mengaku mewakili program “Kuliah Hebat” dari PT Indo Universia Multinasional.
“Jadi, AS ini menawarkan program beasiswa penuh Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Hainan, China. Program tersebut disebutnya mencakup biaya kuliah, asrama, uang saku selama masa studi, hingga sejumlah biaya administrasi,” beber Kompol Aji.
Untuk mengikuti program tersebut, keluarga MRR diminta membayar Rp150 juta. Karena masih ragu, pembayaran dilakukan secara bertahap.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber