
SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),
SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelompokan ekonomi warga berdasarkan desil kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara kondisi riil tergolong
SURABAYA (KabarJawatimur) — DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif kepada sekitar 6.600 petugas kebersihan kampung yang bekerja di lingkungan RW se-Surabaya. Insentif tersebut diusulkan sebesar Rp200 ribu per bulan melalui APBD.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengatakan petugas kebersihan kampung memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Mereka menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah dengan mengangkut sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).
Menurut Herlina, kontribusi para petugas tersebut perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab, selama ini pembiayaan layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS masih banyak dibebankan melalui iuran masyarakat.
Di sisi lain, anggaran pengelolaan sampah di bagian hilir, termasuk pengangkutan dan pengelolaan di TPA Benowo, terus membutuhkan biaya besar.
“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain, Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina.
Ia menilai pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas di hilir. Penguatan dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan kampung juga perlu menjadi perhatian dalam kebijakan pengelolaan sampah Surabaya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber