
SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),
SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelompokan ekonomi warga berdasarkan desil kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara kondisi riil tergolong
SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelompokan ekonomi warga berdasarkan desil kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara kondisi riil tergolong miskin atau pramiskin, namun justru masuk dalam desil tinggi sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Rabu (2/9/2026).
“Fakta di lapangan banyak warga itu mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian ujug-ujug desilnya tinggi. Yang semula mereka masuk kategori miskin dan pramiskin malah masuk di desil tinggi 6-10. Itu yang kami coba konfirmasi di rapat tadi,” ujar Imam kepada wartawan.
Menurutnya, DPRD ingin mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai kriteria dan metode yang digunakan BPS dalam menentukan pengelompokan desil warga.
Imam menyebut salah satu metode yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah proximity test. Ia mempertanyakan tingkat akurasi metode tersebut, termasuk besaran margin of error dalam pendataan desil.
Ia menilai besarnya potensi kesalahan pengelompokan perlu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap warga, terutama mereka yang menggantungkan akses kesehatan, pendidikan, maupun bansos dari pemerintah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber