SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelompokan ekonomi warga berdasarkan desil kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara kondisi riil tergolong

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – SatResnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar di Jalan Bringin Harapan Gg.Buntu Sambikerep Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, hingga pada Rabu 12 Agustus 2026 lalu sekira pukul 00.10 Wib seorang pria inisial BN(23) ditangkap.

Tersangka, asal Dusun Modo Ds.Kobonsari Kec.Sukodadi Lamongan, tersebut diamankan ketika berada dalam kamar kontrakan Jalan Bringin Harapan Gg.Buntu Sambikerep. Kontrakan itu diketahui digunakan khusus sebagai Gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombespol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota menggrebek sebuah kontrakan penyimpanan sabu-sabu.

“Pelaku tersebut meyewa kamar khusus untuk menyimpan barang yang akan diedarkan ke pelanggan,” kata AKBP Dodi, Kamis (3/9/2026).

Dalam penyidikan, tersangka BN mengakui semua temuan anggota adalah milik dia. Sabu tersebut awalnya didapatnya sebanyak 10 gram, dari CA (DPO) dengan perantara AYP yang juga sudah diamankan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *