Jombang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban baru berhasil memulihkan uang sebesar Rp1.276.840.000 dari total kerugian keuangan negara Rp2.623.507.159 dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada kegiatan usaha PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), BUMD Kabupaten Tuban periode 2017–2022.

Uang hasil sitaan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Tuban setelah perkara yang melibatkan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT RSM Hadi Karyono dan Plt. Direktur Utama PT RSM Agus Amin Jaya, berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Penyerahan dilakukan langsung kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Aula Kejari Tuban pada Rabu, 2 September 2026.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengatakan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2.623.507.159,00. Sementara uang yang berhasil disita dan dikembalikan ke daerah baru mencapai Rp1.276.840.000.

“Aslinya keuangan Rp 2,6 miliar sekian, tapi yang berhasil kami sita Rp 1,2 miliar sekian, memang minus, tapi itu yang bisa kami pulihkan, ini saja sudah bagus kita bisa mengambil atau memulihkan sebesar Rp 1,2 miliar,” ujar Yogi sapaan akrabnya, Kamis (3/9/2026).

Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp1,35 miliar dari nilai kerugian negara yang belum berhasil dipulihkan melalui uang sitaan tersebut. Kejari Tuban masih melakukan penelusuran aset atau asset tracing untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Yogi menjelaskan, uang sebesar Rp1.276.840.000 yang dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Tuban bukan berasal dari penyitaan terhadap kedua terdakwa. Uang tersebut ditemukan dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT RSM, yakni PT Albani.

Dalam perkara ini, Kejari Tuban juga belum melakukan lelang aset. Penelusuran terhadap aset yang berkaitan dengan perkara masih dilakukan dan hasilnya akan menjadi dasar untuk tindak lanjut penyitaan serta eksekusi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *