Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu rencana hengkang atau relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Selain itu, Kemenperin menyatakan, kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan berkontribusi pada ekspor nasional.

“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Selasa, (23/6/2026).

Ia menuturkan, pertama, PT. J dan PT S. atau PT JAI dan PT SAI sama-sama berlokasi di Jawa Timur, di mana PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto.

Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025.

Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan, dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga memang kedua perusahaan tersebut.

Fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya.

Ia menuturkan, belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan juga menyatakan tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka.

“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” kata Febri.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *