SIDOARJO Pertanyaan tentang jalan rusak membuka pembelajaran pajak yang berbeda di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo.

Dalam kegiatan Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II), Jumat (3/9/2026), para siswa tidak hanya menyimak materi, tetapi aktif mengaitkan pajak dengan pembangunan yang mereka temui sehari-hari.

Tian, siswa kelas 8, mempertanyakan mengapa masih terdapat jalan rusak jika pajak digunakan untuk membiayai pembangunan. Pertanyaan itu kemudian berkembang pada pembahasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerataan pembangunan hingga kemungkinan adanya negara yang tidak mengenakan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra menjelaskan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam membiayai pembangunan dan berbagai kebutuhan negara.

“Pajak adalah bentuk gotong royong dalam membiayai pembangunan. Ada pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang tidak mungkin seluruhnya disediakan oleh sektor swasta sehingga diperlukan kontribusi bersama melalui pajak,” jelas Arridel.

Menurutnya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih besar memberikan kontribusi pajak lebih besar. Penerimaan tersebut kemudian dikumpulkan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.

“Yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar memberikan kontribusi pajak lebih besar, yang selanjutnya dikumpulkan untuk membiayai berbagai keperluan negara dan pembangunan,” ujarnya.

Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jatim II, Gisella Ayu Pradipta atau Gisela, menyampaikan materi dengan pendekatan sederhana. Ia mengibaratkan pajak seperti air yang dibutuhkan tubuh.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *