Ngawi (beritajatim.com) – Memasuki musim kemarau, Polres Ngawi memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan pembinaan dan pengawasan di kawasan Perhutani. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi meluas dan mengancam kelestarian hutan.

Upaya pencegahan dilakukan Sat Binmas Polres Ngawi melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan pembinaan (korwasbin) bersama jajaran Perhutani di Pos 12 Beo, RPH Krandegan, BKPH Begal, KPH Ngawi, Sabtu (5/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas tidak hanya berkoordinasi dengan petugas Perhutani, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Warga diingatkan mengenai meningkatnya risiko kebakaran seiring kondisi cuaca yang semakin kering selama musim kemarau.

Kondisi vegetasi dan lahan yang lebih kering membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Aktivitas pembakaran tanpa pengawasan, termasuk pembakaran untuk membersihkan lahan, dapat menjadi pemicu kebakaran apabila api merembet ke area yang lebih luas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memutus potensi kebakaran sejak dini.

“Musim kemarau membuat kondisi hutan dan lahan lebih mudah terbakar. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, sekecil apa pun, karena api dapat dengan cepat membesar dan merembet ke kawasan hutan,” ujarnya.

Menurut Agus, edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang penting karena kebakaran hutan dapat menimbulkan dampak lebih luas. Selain mengancam kawasan hutan dan ekosistem di dalamnya, karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap menyebar ke permukiman maupun jalur transportasi.

Karena itu, pengawasan di kawasan Perhutani dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepolisian, jajaran Perhutani, dan masyarakat. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat deteksi apabila ditemukan aktivitas mencurigakan maupun kondisi yang berpotensi memicu munculnya titik api.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *