
Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jember menyarankan pemerintah daerah mengalokasikan tambahan Transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Usulan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Indi Naidha, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Raperda Perubahan APBD 2026 di gedung DPRD Jember, Jumat (4/9/2026).
“Dengan demikian, sebagian kebutuhan penanganan jalan yang semula direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan lebih dahulu dan mengurangi beban anggaran tahun berikutnya,” kata Indi.
Indi mengingatkan bahwa pada Tahun Anggaran 2027 pemerintah berencana menggunakan dana pinjaman sebesar Rp400 miliar untuk menangani 527,68 kilometer jalan. Jika menggunakan tolok ukur yang sama, kata dia, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp757,69 juta untuk setiap kilometer jalan.
“Jika menggunakan tolok ukur yang sama, maka Rp400 miliar setara dengan sekitar Rp757,69 juta per kilometer,” katanya.
Menurut Indi, pemerintah pusat memberikan tambahan transfer keuangan daerah sekitar Rp223,12 miliar. Dana tersebut terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya sekitar Rp151,61 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 sekitar Rp71,5 miliar.
Selain tambahan TKD, terdapat pula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp648,22 miliar.
Namun, Indi mengingatkan bahwa seluruh SiLPA tersebut tidak dapat dipandang sebagai ruang fiskal yang bebas digunakan. Sekitar Rp150,56 miliar merupakan SiLPA earmark atau dana yang telah memiliki peruntukan tertentu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber