jatimnow.com – Grha DPC PERADI Surabaya di Jalan Menanggal Timur No. 40 resmi berdiri. Gedung empat lantai itu tidak hanya menjadi kantor organisasi advokat, tetapi juga disiapkan sebagai ruang pelayanan hukum bagi masyarakat, terutama pencari keadilan yang kurang mampu.

Peresmian gedung dilakukan pada Sabtu (5/9/2026). Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Otto Hasibuan, mengatakan keberadaan gedung baru akan memperkuat aktivitas organisasi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat.

Gedung itu juga langsung dimanfaatkan untuk kegiatan profesi. Sebanyak 218 advokat dan calon advokat mengikuti pembekalan serta agenda pengangkatan advokat di lantai empat pada hari peresmian.

Menurut Otto, keberadaan kantor sendiri membuat berbagai kegiatan PERADI dapat dilakukan tanpa harus selalu menggunakan fasilitas atau menyewa tempat lain.

“Biasanya di hotel, ini sekarang di gedung. Penghematan luar biasa jadinya dan kebanggaan tentunya,” kata Otto.

Bagi Otto, pembangunan Graha DPC PERADI Surabaya juga menunjukkan kemampuan organisasi advokat membangun kemandirian tanpa bergantung pada anggaran negara.

Pembekalan dan pengangkatan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur I yang dilaksanakan di Grha DPC PERADI Surabaya. Pembekalan dan pengangkatan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur I yang dilaksanakan di Grha DPC PERADI Surabaya.

Ia mengatakan PERADI merupakan organisasi negara yang bebas dan mandiri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Namun, organisasi tidak memperoleh alokasi dana dari negara untuk menjalankan aktivitasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *