Liputan6.com, Jakarta – Dugaan korupsi yang menyasar anggaran pakan dan operasional satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) terungkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA (Choirul Anwar) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2016–2024. Nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10,2 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, CA langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia menjelaskan, selama menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS pada periode 2016 hingga 2024, CA diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk berbagai pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, hingga kepentingan pribadi.

“Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata I Gede Punia, Selasa (21/7/2026) malam.

CA diduga memerintahkan staf pada Departemen Accounting and Finance mengeluarkan dana perusahaan, kemudian membuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah anggaran tersebut dipakai untuk kebutuhan operasional KBS.

“CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan uang anggaran PD TS KBS guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau fiktif, serta kepentingan pribadi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10.209.664.735,60.

“Kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur kurang lebih sebesar Rp 10,2 miliar,” kata Punia.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *