
jatimnow.com – Wali Kota Surabaya Armuji memberi tantangan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya melakukan penyegelan terhadap kosan di kawasan Perumahan Dharmahusada Permai, Blok V, RW 11, Kelurahan Mulyorejo, Surabaya.
Hal itu diungkapkan Armuji dalam unggahan di media sosial Instagram miliknya @cakj1. Dalam video tersebut, Armuji nampak turun langsung meninjau bangunan kosan bersama warga.
“Nah ini loh, ayo DKRPP. Ayo tindak lanjut ini, Bantip keluarkan ke Satpol PP. Ada keberanian nggak nyegel ini?,” ucap Armuji, dalam unggahan yang dilihat jatimnow.com, Senin (7/9/2026).
Dihadapan warga, Ketua DPC PDIP Surabaya itu bahkan berjanji akan secepatnya melakukan penyegelan terhadap bangunan kosan.
“Ibu, nanti segera kita, seterusnya segel ini masalah ini. Orang janji rong minggu dadi sak bulan iki ya apa (belum) selesainya,” imbuh Armuji.
Ia juga meminta Lurah setempat untuk meneruskan permasalahan ini ke DPRKPP supaya prosesnya di percepat.
“Wes (begini) saja nek nunggu kesuwen, wong jelas salah kok. Kalau diperbarui izin, ya toh, terus denda, ya membayar wong duwe (punya, red) duit, ya apa? Lek ngono (kalau begitu, red) kan ya nggak ada jera disiplinnya lah. Yang lainnya bisa seperti itu nanti,” tegas Armuji, menjelaskan.
“Wis Pak Lurah, wis. Segatno ae kesuwen ngapo diwedi-wedi (Sudah pak lurah, dipercepat saja, kelamaan, ngapain takut-takut, red) Apaan parkirane juga melanggar kok, masa jalan umum gawe (dipakai, red) parkiran,” pungkas Armuji.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber