
jatimnow.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jember Tahun 2027 telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026) malam. Laporan dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo. Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait hadir langsung.
Dalam pembahasan sebelumnya, Banggar bersama TAPD telah mengkaji secara mendalam. Masukan dari komisi-komisi DPRD juga menjadi bahan untuk menyamakan arah pembangunan Kabupaten Jember.
Untuk APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,5 triliun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,5 triliun. Adapun pembiayaan daerah diperkirakan Rp900 miliar.
Selain angka, Banggar juga memberikan catatan strategis. Di antaranya menjaga konsistensi antara perencanaan program dan pengalokasian anggaran, mendorong kualitas belanja, serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal. Efisiensi, efektivitas, dan pengawasan anggaran juga jadi penekanan.
Kesepakatan ini menjadi dasar formal penyusunan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemkab Jember dan DPRD. Hasilnya akan menjadi acuan penyusunan RKA-SKPD hingga menjadi Rancangan APBD 2027.
“Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Ia berharap APBD 2027 tidak hanya tersusun tepat, tetapi juga mampu mendukung program prioritas dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Jember.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber