
Ponorogo (beritajatim.com) – Perbaikan Jalan Gajah Mada Ponorogo mulai masuk tahap pelaksanaan. Ruas tersebut menjadi salah satu dari empat paket perbaikan jalan long segment yang dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo setelah seluruh paket melewati proses lelang. Di tengah waktu pelaksanaan yang semakin mendekati akhir tahun anggaran, Pemkab Ponorogo harus menghitung setiap pekerjaan secara cermat agar tidak mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, Jalan Gajah Mada termasuk dalam empat paket perbaikan jalan long segment yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh paket tersebut telah melewati tahapan lelang dan kini diarahkan menuju penandatanganan kontrak serta pelaksanaan fisik.
Menurut Jamus, beberapa paket pekerjaan bahkan sudah menunjukkan perkembangan di lapangan. Tahapan trial mix hingga pengaspalan mulai dilakukan pada sejumlah ruas. Selain Jalan Gajah Mada, pekerjaan serupa juga berjalan di Jalan Basuki Rahmad.
“Intinya dari semua paket lelang kita sudah menuju ke proses penandatanganan kontrak,” kata Jamus, ditulis Rabu (9/9/2026).
Pemkab Ponorogo kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan seluruh pekerjaan jalan yang telah direncanakan. Tantangan semakin besar karena sejumlah usulan proyek tambahan juga masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Pemerintah daerah harus memastikan setiap pekerjaan benar-benar memungkinkan untuk dikerjakan sesuai batas waktu tahun anggaran. Jamus mengatakan, seluruh dokumen fisik pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober.
Target tersebut menjadi bagian dari persiapan agar proyek yang sudah dijadwalkan tidak mengalami keterlambatan. Perhitungan waktu pelaksanaan menjadi salah satu faktor utama sebelum pekerjaan tambahan benar-benar dijalankan.
Jika berdasarkan kajian teknis suatu pekerjaan dinilai tidak memungkinkan selesai sesuai jadwal, Pemkab Ponorogo tidak akan memaksakan pelaksanaannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah proyek berjalan tanpa kepastian penyelesaian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber