
Ponorogo (beritajatim.com) – Niat menyalip kendaraan di Jalan Ponorogo-Sampung berakhir tragis. Seorang pemotor berusia 19 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalan yang masuk wilayah Dusun Tamanan, Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Korban diketahui bernama Fita Fransisca Apriyanti, warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE-2148-HY dengan perjalanan dari arah utara menuju selatan.
Korban sedang melaju dari wilayah Kecamatan Sukorejo menuju Kecamatan Kauman, Ponorogo. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berusaha menyalip kendaraan yang berada di depannya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Iptu Abdul Kholik menjelaskan, korban saat itu melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Namun, upaya mendahului kendaraan tidak berjalan sempurna hingga sepeda motor korban mengalami selip dan terjatuh di badan jalan.
Polisi masih mendalami kendaraan yang hendak didahului korban sebelum kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kendaraan tersebut disebut berupa mobil, tetapi jenis kendaraan yang dimaksud masih memiliki perbedaan keterangan.
“Korban pemotor ini, mau nyalip kendaraan di depannya, tetapi tidak nutut,” kata Iptu Abdul Kholik, Rabu (9/9/2026).
Setelah korban terjatuh, dari arah berlawanan muncul kendaraan pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AE-8821-NG. Kendaraan tersebut dikemudikan Aris, warga Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pikap tersebut kemudian menabrak korban yang berada di badan jalan. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD dr Harjono Ponorogo. “Pengendara tertabrak kendaraan pikap,” ungkap Kholik sapaan karibnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber