
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Ormas, pers serta undangan lainnya
Ketua DPRD Sumenep melalui anggota Banggar, Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp2,471 triliun ditetapkan menjadi Rp2,296 triliun atau berkurang sebesar Rp175,16 miliar.
Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026 semula sebesar 2 Triliun 471 Milyar 544 Juta 560 Ribu 394 Rupiah, berkurang sebesar 175 miliar 164 juta 521 ribu 436 rupiah 65 sen,” kata Mirza saat menyampaikan laporannya.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja daerah. Anggaran belanja yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp2,655 triliun berkurang Rp42,34 miliar menjadi sekitar Rp2,613 triliun.
Meski pendapatan dan belanja sama-sama mengalami perubahan, struktur APBD tersebut masih menunjukkan adanya selisih antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja.
Selisih itu menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp317,03 miliar. Pemerintah daerah kemudian menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Penerimaan pembiayaan daerah sendiri meningkat Rp129,59 miliar menjadi Rp317,03 miliar. Sementara itu, pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber