
Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar wilayah yang perlu mewaspadai potensi angin kencang tersebut.
“Waspada potensi angin kencang di sebagian wilayah Jatim dalam 3 hari ke depan,” demikian dikutip dari laman resmi @bmkgjuanda, sabtu (12/9).
Peringatan dini tersebut berlaku pada Minggu, 13 September 2026. Selain Bojonegoro, potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Timur.
Wilayah yang masuk dalam peringatan dini BMKG Juanda meliputi Bangkalan, Bojonegoro, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Sidoarjo, Sumenep, Tuban, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo.
Seiring adanya potensi cuaca tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi lingkungan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat dianjurkan menggunakan pelindung kulit dan tabir surya ketika beraktivitas di luar ruangan serta menghindari paparan sinar matahari secara langsung.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi bencana yang berkaitan dengan kondisi kemarau, seperti kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber