Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 687+200 jalur B pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota HiAce dan truk Hino bermuatan 30 ton gypsum. Empat orang tewas dan tujuh penumpang lainnya mengalami luka.

Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) Yuni Rihal mengatakan, Toyota HiAce bernomor polisi H 7497 OQ melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam sebelum menabrak bagian belakang truk. “Kecepatan Toyota HiAce saat menabrak truk gipsun kurang lebih 110 kilometer/jam,” kata Yuni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan keterangan sopir Toyota HiAce, Eko Budianto Setiawan, kendaraan tersebut membawa 11 penumpang dan melaju dari Surabaya menuju Solo. Toyota HiAce masuk ke ruas tol melalui Gerbang Tol Waru Gunung.

Saat melintas di KM 687+200 B, Toyota HiAce melaju di lajur kanan dengan kecepatan kurang lebih 110 kilometer per jam. Pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk Hino bernomor polisi R 8187 OT yang sedang mengangkut 30 ton gypsum.

Sedangkan, truk Hino tersebut masuk melalui Gerbang Tol Kebomas, Gresik, dan bergerak dari Gresik menuju Banjarnegara. Truk melaju dengan kecepatan kurang lebih 30 kilometer per jam di lajur kiri.

Setelah tabrakan, Toyota HiAce berhenti dalam posisi melintang di antara lajur kiri dan kanan dengan arah menghadap ke selatan. Sementara truk berhenti di lajur OS atau bahu luar jalan dengan posisi menghadap ke barat.

Kanit PJR (Patroli Jalan Raya) Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman membenarkan kejadian tersebut. Penanganan kasus kecelakaan yang merenggut empat nyawa dan menyebabkan tujuh orang luka-luka itu selanjutnya dilimpahkan kepada Satlantas Polres Jombang.

Untuk proses evakuasi, truk Hino diarahkan ke Kargo Lakalantas di Perak, Jombang, sesuai instruksi Satlantas Jombang. Sementara Toyota HiAce dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *