
Surabaya (beritajatim.com) – Jagat media sosial dihebohkan dengan konten poster Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Zona Club Surabaya yang menampakkan logo enam perempuan mengenakan seragam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pose centil.
Akibat poster tersebut, lima orang dari manajemen Zona Club Surabaya diperiksa polisi. “Iya kemarin ada lima yang diperiksa. Namun, cuma tiga yang terlibat,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya.
Sementara itu, pemilik (owner) Zona Club Surabaya Heri Kuncoro meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat poster tersebut. Ia menjelaskan, poster tersebut dibuat murni dari kreativitas karyawan yang diunggah di grup internal. Sehingga, poster tersebut tidak ditujukan sebagai media promosi resmi Zona Club Surabaya.
“Poster itu murni dari inisiatif individu karyawan kami untuk kalangannya sendiri. Bukan promo event outlet. Karena di situ tidak tercantum tanggal & event artisnya. Jadi itu dibuat iseng-iseng untuk grup WA karyawan,” jelasnya.
“Memang ada keterbatasan pengetahuan dari karyawan saya. Sehingga dia pikir tidak masalah membuat poster tersebut. Sudah saya tegur dan edukasi. Karyawan tersebut juga sedang menjalani proses hukum,” kata Heri Kuncoro.
Karyawan yang membuat poster tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai seorang pimpinan, Heri Kuncoro pun turut mendampingi dan meminta maaf kepada institusi kepolisian dan masyarakat yang resah dengan viralnya poster tersebut.
“Saya sempat marah. Tapi sebagai bapak dari karyawan yang memang tidak tahu dan memiliki keterbatasan literasi, saya pun juga minta maaf kepada semua pihak. Kejadian ini tentu menjadi pelajaran bagi karyawan saya dan manajemen supaya ke depan lebih berhati-hati,” tegas Heri. (ang/kun)
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “a7ab677e595e2882af3619909157336d” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber