
jatimnow.com – Seorang karyawan SPPG di Tulungagung ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Korban diketahui berinisal FYP (20) warga Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan. Korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena terlilit hutang pinjaman online. Dari hasil keterangan saksi, korban memiliki hutang cukup banyak dan setiap minggu harus mencicil hingga Rp15 juta.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan peristiwa ini terjadi kemarin pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Sebelumnya korban sempat melakukan video call dengan kekasihnya. Mereka membicarakan masalah hutang piutang korban. Dalam perbincangannya, korban mengaku telah membayar hutang kepada seseorang.
“Saksi yang merupakan kekasihnya sempat menanyakan kepada korban apakah sudah melakukan pembayaran hutang pinjol,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Setelah mendapat pertanyaan soal membayar hutang pinjol dari saksi, korban minta izin untuk mengakhiri hidup. Kekasihnya yang panik dan segera menghubungi saksi lain untuk mendatangi rumah mengecek kondisi korban.
“Sekitar pukul 11.05 WIB saksi sampai dan segera mendobrak pintu rumah. Saksi melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” terangnya.
Kejdian ini lalu dilaporkan ke pihak berwajib. Tim Inafis Polres Tulungagung dan tim kesehatan segera mendatangi tempat kejadian perkara.
“Hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Terdapat bekas jeratan tali di leher korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat, korban sehari-hari memelihara kambing dan bekerja di SPPG menjadi tenaga cuci ompreng. Korban tinggal sendiri di rumah karena kedua orang tua sudah cerai.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber