Kota Malang, blok-a.com – Bangunan 1.059 kios di Pasar Gadang, Kota Malang, yang dibangun secara swadaya oleh pedagang bakal dihibahkan kepada Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, rencana hibah tersebut telah disepakati sejak awal oleh paguyuban pedagang Pasar Gadang.

“Ini kan swadaya masyarakat, ya. Swadaya pedagang, ya. Swadaya pedagang sudah sepakat dari awal akan dihibahkan asetnya kepada Pemkot. Ketua paguyuban sudah berjanji, ada hitam di atas putih. Tapi nanti hibahannya nanti kita sesuaikan dengan format hibah kepada pemerintah,” kata Wahyu, Selasa (15/9/2026).

Menurut Wahyu, proses administrasi hibah saat ini tengah berjalan. Pemkot Malang meminta pendampingan Inspektorat agar proses tersebut sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, persyaratan administrasi hibah ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

“Kalau prosesnya sudah mulai sedang proses, makanya untuk syarat administrasi saya minta pendampingan dari Inspektorat agar secara administrasi ini sesuai. Apalagi tadi dalam rapat paripurna, kan dari rekomendasi dari Banggar meminta Oktober syarat administrasi sudah selesai. Insya Allah ini kita proses semua,” ujarnya.

Meski bangunan pasar dibangun secara swadaya dan nantinya menjadi aset Pemkot Malang, pedagang tetap akan dikenai retribusi sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, pembangunan bangunan pasar sebelumnya dilakukan dengan skema subsidi silang. Pedagang dengan kemampuan lebih besar turut membantu pembiayaan pembangunan sehingga pedagang kecil tidak dibebani biaya yang sama.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *