Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mematangkan gagasan pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Saat ini, Pemkab Bangkalan memfokuskan perhatian pada pemutakhiran data dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam proses pengusulan kawasan tersebut.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran perkembangan dan persiapan persyaratan pengusulan KEK Tembakau Madura di Ruang Rapat Bupati Bangkalan, Selasa 15 September 2026.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pengusulan KEK dipersiapkan secara matang. Gagasan KEK Tembakau Madura tidak hanya diarahkan pada pembangunan kawasan industri, tetapi juga pembentukan ekosistem ekonomi yang menghubungkan potensi daerah, investasi, industri, masyarakat, dan petani tembakau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, menyampaikan dukungannya terhadap gagasan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, pengusulan kawasan tersebut memiliki arti strategis bagi pengembangan perekonomian Bangkalan dan Madura secara lebih luas.

Ismet menegaskan, Pemkab Bangkalan siap mendukung proses pengusulan dengan mempersiapkan berbagai kebutuhan dan persyaratan yang diperlukan.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mematangkan gagasan besar pengembangan kawasan tembakau di Madura. Pemerintah Kabupaten Bangkalan siap mendukung dan mempersiapkan berbagai persyaratan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menilai gagasan KEK Tembakau Madura perlu terus dikawal secara bersama-sama.

Menurut Fauzan, potensi tembakau yang dimiliki Madura dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola melalui perencanaan dan sinergi lintas daerah. Karena itu, diperlukan cara pandang bersama di antara empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *