Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra melantik 28 pejabat fungsional di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi kerja administratif yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.

Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) meminta para pejabat yang dilantik mampu menjawab ekspektasi dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan baru. Menurutnya, perubahan status jabatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja.

“Saya berharap peralihan dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional ini diikuti dengan peningkatan kualitas kerja. Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama,” ungkapnya di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/9/2026).

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini menegaskan, para pejabat fungsional harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan secara optimal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja pemerintahan daerah.

“Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Selain pelantikan pejabat fungsional, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pengukuhan perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024.

Dalam Peraturan Bupati tersebut mengatur restrukturisasi Bappeda menjadi Bapperida. Dengan masuknya fungsi riset dan inovasi daerah, Gus Barra meminta Bapperida memperkuat sinergi dengan para produsen data. Menurutnya, keberadaan fungsi riset dan inovasi harus mampu memperkuat proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Dengan masuknya fungsi riset dan inovasi daerah dalam nomenklatur Bapperida, saya berharap riset dan data dapat menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan, sehingga hasil riset tidak berhenti pada dokumen atau kajian,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *