
Kediri (beritajatim.com) – Perubahan badan hukum Perumda BPR Kota Kediri menjadi PT BPR Bank Kota Kediri (Perseroda) membawa konsekuensi lebih besar terhadap tata kelola, pengelolaan aset, struktur permodalan, manajemen risiko, dan kinerja perusahaan.
Perubahan tersebut tidak cukup hanya ditandai dengan pergantian status, nomenklatur, dan logo, tetapi perlu dibuktikan melalui peningkatan kinerja serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kota Kediri.
Perubahan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perdana PT BPR Bank Kota Kediri yang dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (16/09/2026).
Dalam RUPS tersebut ditetapkan perubahan bentuk badan hukum Perumda menjadi Perseroda, pengalihan seluruh hak, kewajiban, dan aset, bergabungnya KPRI Joyoboyo sebagai pemegang saham beserta struktur permodalan, kepemilikan dan harga saham, pengangkatan Komisaris Utama dan Direktur Utama, serta penggunaan nomenklatur dan logo PT BPR Bank Kota Kediri (Perseroda).
“Alhamdulillah, hari ini merupakan RUPS perdana PT BPR Bank Kota Kediri. Di sini ada perubahan bentuk badan hukum, yang dulunya Perumda menjadi Perseroda. Kita sesuaikan dengan Undang-undang PPSK yang mengamanatkan menjadi Perseroda,” ujarnya.
Perubahan tersebut menjadi titik baru bagi bank milik daerah. Namun, perubahan kelembagaan sekaligus menuntut adanya pertanggungjawaban yang lebih kuat mengenai bagaimana hak, kewajiban, dan aset yang dialihkan dikelola setelah perusahaan berubah menjadi Perseroda.
Aspek tersebut menjadi penting karena dalam RUPS tidak hanya ditetapkan perubahan badan hukum, tetapi juga struktur permodalan, kepemilikan, harga saham, serta masuknya KPRI Joyoboyo sebagai pemegang saham. Informasi mengenai struktur tersebut menjadi bagian penting dalam melihat tata kelola perusahaan setelah perubahan bentuk badan hukum.
Vinanda mengatakan perubahan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Kediri untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan daya saing PT BPR Bank Kota Kediri di tengah perubahan industri perbankan, kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, persaingan yang semakin terbuka, serta perkembangan teknologi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber