Jember, Blok-a.com – Bahu jalan semrawut di kawasan Pasar Induk Tanjung menjadi sorotan dalam forum serap aspirasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (16/9/2026). Warga mengeluhkan maraknya aktivitas jual beli yang memakan bahu jalan protokol di sekitar pasar, yang memicu kemacetan lalu lintas harian dan menurunkan kenyamanan konsumen.

Keluhan tersebut disampaikan oleh pedagang sayur, Rendra, dan perwakilan warga sekitar pasar, Agung. Keduanya menyampaikan bahwa selain mengganggu estetika, penumpukan pedagang di bahu jalan juga membuat pengunjung enggan naik ke lapak-lapak di lantai atas bangunan pasar.

Konsumen lebih memilih bertransaksi di pinggir jalan karena lebih praktis. Akibatnya, frekuensi angkut komoditas menurun, yang berdampak langsung pada pendapatan harian para juru panggul pasar.

Menanggapi persoalan ini, Bupati Jember Gus Fawait menolak opsi penertiban represif. Ia meminta waktu satu minggu untuk merumuskan draf penataan jalan yang humanis dan berkeadilan sosial. Mertimbangan bahwa pedagang jalanan juga merupakan warga kecil yang sedang berjuang mencari nafkah. Karena itu, penanganannya akan menggunakan pendekatan ekonomi, bukan semata penegakan hukum.

Di samping itu, akan dirumuskan pula sejumlah formulasi teknis. Mencakup rekayasa arus lalu lintas di koridor sekitar pasar, serta penataan jam operasional bongkar muat komoditas pertanian. Formulasi ini akan dibahas bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Gus Fawait memastikan draf solusi ini tidak akan diputuskan sepihak. Perwakilan pedagang jalanan, pedagang los dalam, dan tokoh warga akan diundang untuk membahas dan menyepakati solusi secara terbuka di Pendopo Wahyawibawagraha.

“Masalah penataan fungsi jalan ini memiliki sensitivitas sosial yang tinggi. Kami membutuhkan waktu tepat satu minggu untuk merumuskan formulasi penataan jalan yang benar-benar berkeadilan bagi semua pihak. Kita harus ingat bahwa para pedagang di pinggir jalan itu adalah saudara-saudara kita, masyarakat kecil yang butuh mata pencaharian untuk menghidupi anak istri. Kami tidak akan melakukan penggusuran paksa secara represif. Solusi teknis penertiban yang humanis nantinya bakal kami paparkan secara transparan dengan mengundang seluruh perwakilan duduk bersama di Pendopo Wahyawibawagraha,” tegas Bupati Jember. (rio/ova)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *