
Puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terlantar di Tanah Suci Makkah akibat kendala kepulangan dari pihak biro perjalanan PT Annisa Ahmada.
Pasca-kejadian itu, Menteri Haji dan Umrah mencabut izin travel dan meminta pihak travel mengembalikan biaya umrah masing-masing jemaah sebesar 30 juta rupiah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber