
Jember, Blok-a.com — Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan strategi reformasi pendidikan yang tidak konvensional guna mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menaikkan rata-rata lama sekolah (RLS).
Strategi kebudayaan dan pendidikan ini disepakati bersama oleh Pemkab Jember dan DPRD Jember dalam draf Raperda APBD 2027.
Pemkab Jember memilih pendekatan sosiologis-keagamaan untuk menjangkau warga usia dewasa dan anak putus sekolah. Terutama kelompok yang selama ini enggan kembali ke bangku pendidikan formal karena kendala psikologis atau waktu.
Bupati Jember Gus Fawait menjelaskan bahwa rendahnya rata-rata lama sekolah di beberapa kecamatan pelosok Jember membutuhkan penanganan yang cepat dan adaptif.
Formula konvensional dinilai kurang efektif untuk menarik minat warga yang sudah bekerja atau berkeluarga untuk mengambil ijazah kesetaraan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah merancang kolaborasi unik yang menyatukan lembaga pendidikan dengan institusi keagamaan lokal yang mengakar di masyarakat.
”Guna membenahi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menaikkan rata-rata lama sekolah, Pemkab Jember meluncurkan strategi terobosan melalui program kejar paket yang terintegrasi secara langsung dengan kelompok-kelompok pengajian lintas agama,” ujar Gus Fawait.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, warga Jember yang sempat putus pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), atau Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat mengikuti proses pembelajaran akademis. Proses ini akan dijadwalkan berbarengan atau melekat dengan kegiatan pengajian rutin.
Pengajar atau tutor dari Dinas Pendidikan akan didatangkan langsung ke tempat ibadah atau balai pertemuan kelompok keagamaan. Sehingga warga bisa mengaji sekaligus belajar untuk memperoleh ijazah kesetaraan Paket A, B, atau C tanpa merasa canggung.
Selain melakukan intervensi pada aspek kualitas dan partisipasi sumber daya manusia, Pemkab Jember juga bergerak masif dalam melakukan pembenahan pada aspek infrastruktur fisik pendidikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para siswa selama mengikuti proses belajar mengajar di sekolah formal.
Pemkab Jember secara berkala terus melakukan inventarisasi terhadap seluruh fasilitas bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat.
Rekam jejak pembenahan fisik ini tercatat berjalan secara konsisten. Setelah berhasil melakukan perbaikan total terhadap sekitar 124 bangunan sekolah pada tahun 2025. Dilanjutkan dengan perbaikan ratusan sekolah lain pada sepanjang tahun 2026. Kini, Pemkab Jember melangkah ke tahap penguatan anggaran eksternal.
Pemerintah daerah secara resmi mendorong usulan bantuan perbaikan sekolah rusak secara massal ke pemerintah pusat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber