Bondowoso (beritajatim.com) – RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso menyatakan siap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai proses pengawasan, tetapi juga menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola.

Pemeriksaan BPK secara resmi diawali melalui Entry Meeting yang berlangsung di Peringgitan Pendopo RBA Bondowoso, Senin (31/8/2026). Sejumlah perangkat daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.

Berdasarkan surat BPK Perwakilan Jawa Timur tertanggal 27 Agustus 2026, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses pemeriksaan tersebut. Manajemen rumah sakit siap memberikan dukungan serta memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diminta tim pemeriksa.

“Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK. Seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan akan kami siapkan sesuai dengan kondisi yang ada. Kami ingin proses ini berjalan secara terbuka, objektif, dan lancar,” ujarnya.

Menurut Yus, pemeriksaan BPK harus dilihat sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan secara transparan, profesional dan akuntabel.

Ia mengatakan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan aspek yang masih membutuhkan pembenahan, pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi maupun masukan yang diberikan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *