
Surabaya (beritajatim.com) Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan di Triple X Club Surabaya, Jl Kedungdoro 34-36, Sawahan, Minggu (30/8/2026) dini hari. Ketiga pelaku yang diamankan ialah FR, RO, dan MA.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengatakan ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga Ketandan, Genteng. Pihak kepolisian sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
“Sudah tersangka dan dilakukan penahanan. Ketiganya warga Ketandan,” kata Made kepada Beritajatim, Selasa (1/9/2026).
Dari hasil penyelidikan, peristiwa berdarah yang mengakibatkan korban BL kritis di RS William Booth Surabaya itu dipicu karena para pelaku menggoda teman wanita BL. Walau korban sudah menegur, namun para pelaku semakin beringas hingga menarik tangan teman wanita BL.
Informasi yang dihimpun, setelah terjadi keributan di dalam area Triple X Club Surabaya, pihak satpam langsung mengeluarkan kedua belah pihak ke area parkir. Bukannya mereda, keributan makin panas. ketiga pelaku mengejar korban dan sempat memukul area kepala dengan batu dan menyabet bagian punggung dengan senjata tajam (sajam).
Diketahui sebelumnya, Aksi bentrok antar pengunjung terjadi di Triple C Night Club Surabaya, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dikabarkan menjadi korban luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, aksi pengeroyokan itu dipicu karena pelaku diduga menggoda seorang perempuan yang ternyata datang ke Triple X Nigh Club Surabaya bersama kekasih. Keributan pun terjadi di dalam arena pesta.
“Keributan lalu sampai di luar mas. Di halaman situ ada satu orang yang dikejar sampai lari ke selatan sampai ke pojok. Lalu sembunyi dengan sudah luka-luka,” kata salah satu petugas keamanan di kawasan ruko Kedungdoro Bayu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber