Jember (beritajatim.com) – Benturan program prioritas pemerintah pusat terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Program ketahanan pangan yang didorong Kementerian Pertanian berhadapan dengan rencana pembangunan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan lahan. Kementerian Pertanian ingin luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember dipertahankan, bahkan ditambah. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 8.000 unit rumah bersubsidi di Jember pada 2026.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan kedua kepentingan tersebut hingga kini belum menemukan titik temu.

“Keinginan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perumahan tidak ada titik temu. Satu sisi Kementerian Pertanian tetap bertahan dengan jumlah luasan LP2B, bahkan mau ditambah dan tidak mau diganti,” kata Halim, Senin (31/8/2026).

Menurut Halim, kondisi tersebut membuat pengembang perumahan diarahkan mencari lahan tegalan. Namun, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan persoalannya tidak sederhana karena sejumlah tanah tegalan di dalam kota juga masuk dalam peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Termasuk tanah-tanah yang tidak produktif masuk dalam peta LSD. ini kan enggak masuk akal untuk urusan ketahanan pangan. Gambarnya sudah hijau semua, padahal itu diklasifikasikan perumahan penuh,” kata David.

Halim menambahkan, tanah tegalan tetap dapat masuk kategori LSD apabila masih memungkinkan ditanami komoditas seperti singkong dan jagung. Kondisi tersebut membuat pilihan lahan untuk pembangunan perumahan semakin terbatas.

“Tetap enggak bisa (dibuat perumahan), kecuali tegalan itu sudah warna biru laut, silakan,” kata Halim berseloroh.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *