
Sidak dilakukan di dua pasar, yakni Pasar Pucang dan Pasar Genteng, Senin (7/9/2026). Petugas gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jatim, Dinas Perdagangan Provinsi Jatim, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Dinas Peternakan Provinsi Jatim, hingga Perum Bulog Kantor Wilayah Jatim.
Sidak dilakukan menyusul adanya informasi mengenai lonjakan harga beras premium di pasaran. Petugas mengecek langsung ketersediaan stok sekaligus berbincang dengan para pedagang.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Dodi Ruyatman mengatakan, dari hasil pengecekan di dua pasar tersebut ditemukan adanya beberapa merek beras premium yang mengalami kelangkaan.
“Masih ada beras premium yang sesuai HET. Meski demikian, memang ada beberapa merek beras premium yang harganya cukup tinggi. Kami akan melakukan pendalaman berawal dari mana sehingga harga beras ini bisa naik,” kata Dodi kepada awak media di Pasar Pucang Surabaya, Senin (7/9/2026).
Dodi menjelaskan, hal itu diperparah dengan adanya lonjakan harga yang cukup tinggi. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Selain melakukan penyelidikan, Dodi memastikan pihaknya juga mulai mengawasi pengusaha. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengusaha yang diduga memanfaatkan momentum ini dengan melakukan pengemasan beras medium ke dalam bungkus premium dengan maksud untuk meraup keuntungan lebih banyak dan dinilai bisa merugikan publik.
“Kami juga melakukan monitoring atau pengecekan terhadap kemungkinan adanya perilaku menyimpang dari pengusaha. Contoh, mengemas beras medium menjadi beras premium karena melihat harga beras premium yang tinggi. Itu bentuk antisipasi dari kami,” ujar Dedi.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menuturkan sejauh ini belum menemukan praktik culas tersebut di wilayah Surabaya dan sejumlah kawasan di Jatim. Ia menyatakan, aduan dari pedagang soal disparitas (perbedaan) harga Minyakita yang didapat masyarakat dari pengusaha juga diterima pihaknya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber