Pantau – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah menyusul belum normalnya distribusi BBM dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (10/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026) bagi ASN di lingkungan Pemkab Jember serta sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah dan Kementerian Agama.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember Ahmad Imam Fauzi mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk mengurangi penggunaan BBM masyarakat selama distribusi belum kembali normal.

“Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember, maka pemerintah daerah membuat kebijakan WFH bagi ASN dan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Ahmad Imam Fauzi, Kamis (10/9/2026).

Pemkab Jember menerapkan sistem kerja berbeda bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar operasional tetap berjalan.

“Bagi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan antara lain unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan layanan kesehatan, melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor,” tuturnya.

Pengaturan jadwal kerja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat dan operasional setiap unit kerja.

“Sementara untuk unit kerja yang lain yang tidak bersentuhan dengan layanan masyarakat menerapkan WFH, namun mereka tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan tugas yang diberikan pimpinan,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *