
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan sekolah daring dampak antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah setempat dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan tersebut diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember dan sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah maupun Kementerian Agama yang dilaksanakan sejak Kamis hingga Sabtu (12/9).
“Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember, maka pemerintah daerah membuat kebijakan WFH bagi ASN dan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Ahmad Imam Fauzi, Kamis.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil menyusul antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Jember dan untuk menekan efisiensi konsumsi BBM masyarakat secara signifikan, sehingga tidak membebani masyarakat.
“Bagi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan antara lain unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan layanan kesehatan, melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor, ” tuturnya.
Pengaturan jadwal tugas kedinasan tersebut, kata dia, mempertimbangkan kemungkinan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan operasional unit kerja setempat.
“Sementara untuk unit kerja yang lain yang tidak bersentuhan dengan layanan masyarakat menerapkan WFH, namun mereka tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan tugas yang diberikan pimpinan,” ujarnya.
Untuk pembelajaran daring dilakukan agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan optimal tanpa membebani masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan pasokan BBM.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber