SURYA.co.id, JOMBANG – Kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur, berujung pada penetapan tersangka terhadap sopir Toyota HiAce H 7497 OQ, Eko Budianto Setiawan (38).

Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. 

Kecelakaan terjadi di KM 687+200 jalur B Tol Jomo pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Toyota HiAce yang dikemudikan Eko terlibat kecelakaan dengan truk Hino yang mengangkut sekitar 30 ton gypsum.

Sebanyak 11 orang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Empat orang meninggal dunia, sedangkan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, mengatakan penetapan Eko sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memperoleh bukti yang dinilai cukup.

“Setelah kita lakukan gelar perkara dan cukup bukti, kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nurul Iman dalam keterangan yang diterima SURYA.co.id, Senin (14/9/2026).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Eko sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *