Pasuruan (beritajatim.com) – Komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan kembali mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dua perwakilan Pasuruan berhasil meraih penghargaan dalam ajang Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Pada kategori Pemerintah Desa, Desa Trewung, Kabupaten Pasuruan, meraih peringkat III. Sementara pada kategori Badan Usaha Besar/Menengah, PT Wahyu Manunggal Sejati (WMS), Kabupaten Pasuruan, meraih peringkat II.

Capaian tersebut menjadi gambaran positif atas komitmen berbagai pihak di Kabupaten Pasuruan dalam mendukung perluasan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Jamsostek Award 2026 merupakan kelanjutan dari Paritrana Award yang telah diselenggarakan sejak 2017. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha yang menunjukkan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian Jamsostek Award 2026 juga mempertimbangkan capaian dan kinerja dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang 2025.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Desa Trewung dan PT Wahyu Manunggal Sejati.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para penerima penghargaan, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pemerintah desa, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja.

“Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan. Penghargaan yang diterima Desa Trewung dan PT Wahyu Manunggal Sejati menunjukkan bahwa ketika pemerintah desa, badan usaha, dan seluruh stakeholder memiliki komitmen yang sama, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan secara nyata,” ujar Sulistijo.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak pemerintah desa maupun badan usaha di wilayah Pasuruan untuk mengambil peran aktif dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *