
Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti kondisi kemiskinan di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang masih perlu mendapat perhatian. Hal ini disampaikan Tomsi saat memberikan arahan pada kegiatan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dia menilai, karakteristik ekonomi Provinsi Jatim yang ditopang oleh sektor industri, perdagangan, dan pertanian membutuhkan kebijakan pembangunan yang mampu mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Mesin ekonomi Jawa Timur ini bertumpu pada industri yang ada hanya di wilayah utaranya saja. Industri pengolahan ini hanya di wilayah utara. Kemudian perdagangan ini mulai menyebar dan pertanian banyak di wilayah selatan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Tomsi mengajak DPRD turut mengawal kebijakan yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat, terutama di wilayah perdesaan. “Penguatan sektor produktif dan penciptaan lapangan kerja menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi kemiskinan,” tegasnya.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Provinsi Jatim (Maret 2026) mencapai 3,71 juta jiwa. Angka ini turun 9,06 persen atau sekitar 92,06 ribu jiwa dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 3,80 juta jiwa.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim memperkuat pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan data dan sistem digital.
Tomsi menyebut, keterbukaan informasi melalui sistem pemerintahan dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. Dia menambahkan, perkembangan teknologi telah membuat berbagai proses pemerintahan semakin mudah ditelusuri.
Tomsi menilai, keterbukaan data tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Dengan memahami bagaimana data pemerintahan dapat ditelusuri, pemerintah daerah (Pemda) maupun DPRD diharapkan semakin cermat dalam memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber