TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG – Satgas Pangan Polres Jombang turun memantau peredaran beras fortifikasi setelah produk Beras Sumo Kuning masuk daftar 25 beras yang menjadi perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia karena overclaim.

Beras Sumo Kuning semakin menjadi sorotan karena diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang pun langsung turun melakukan pemantauan.

Petugas menyisir rak penjualan beras di Superindo Jalan KH Wahid Hasyim, Afco Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani.

Hasilnya, petugas tidak menemukan beras yang masuk daftar tersebut masih dijual di tiga ritel yang diperiksa.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, produk yang menjadi perhatian Kementan sudah tidak ditemukan di pasaran.

“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” ucap Heru dalam keterangan yang diterima Tribun Madura Network, Jumat (18/9/2026). 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *