TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Kasus jemaah umrah asal Jombang yang mengalami kendala keberangkatan hingga harus mengurus sendiri tiket kepulangan dari Arab Saudi kini tidak hanya menyisakan persoalan pelayanan travel.

Peristiwa tersebut juga memicu sorotan terhadap sejauh mana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak berhenti pada langkah meminta pertanggungjawaban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Menurut Aan, banyaknya jemaah yang terdampak dalam persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo menjadi alasan bagi pemerintah untuk memeriksa sistem pengawasan secara menyeluruh.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari rangkaian proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah, termasuk bagaimana pengawasan dilakukan sebelum masalah muncul.

“Gus Menteri (Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf) kok terkesan cuci tangan ya, menyalahkan PPIU dan KBIHU saja,” ucap Aan kepada Tribunjatim.com, Jumat (18/9/2026).

Aan menilai munculnya banyak jemaah terdampak perlu menjadi perhatian serius karena persoalan tidak hanya berkaitan dengan layanan perjalanan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap calon jemaah yang telah membayar biaya umrah.

“Banyaknya korban dari travel tersebut (dan KBIHU) menunjukkan Menteri dan jajarannya tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan konsisten,” ujar Aan melanjutkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *