
Madiun (beritajatim.com) – Senjata tajam (sajam) rakitan ditemukan saat petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Rabu (16/9/2026) malam. Selain sajam rakitan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Operasi tersebut melibatkan petugas Lapas Kelas I Madiun bersama BNNK Kota Kediri, Kodim 0803/Madiun, dan Polres Madiun Kota. Seluruh barang temuan, termasuk sajam rakitan dan korek api, diamankan untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono mengatakan, penggeledahan tidak hanya ditujukan untuk mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Menurut dia, keterlibatan sejumlah instansi dalam operasi tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, kami menggandeng BNNK, TNI, dan Polri untuk bersama-sama melakukan deteksi dini. Harapannya, potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika bisa dicegah sejak awal,” kata Fajar.
Selain menyasar kamar hunian, operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan urine. Tes tersebut dilakukan terhadap warga binaan sekaligus petugas Lapas Kelas I Madiun.
Fajar menegaskan, pemeriksaan urine menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika yang luput dari pengawasan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh unsur di dalam Lapas memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan menjauhkan lingkungan pemasyarakatan dari narkotika,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber