jatimnow.com – Polisi belum menetapkan oknum kepala sekolah berinisial MAH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Kota Malang. Padahal, berdasarkan hasil asesmen tim konseling yang diterjunkan Pemerintah Kota Malang, jumlah siswa yang diduga menjadi korban kekerasan mencapai 20 orang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, penyidikan kasus dugaan kekerasan tersebut masih terus berjalan. Hal itu dilakukan meski MAH yang telah dicopot dari jabatannya sudah menyampaikan permintaan maaf.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan dan ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang lain,” kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin (5/10/2026).

“Proses penyelidikan sudah berjalan, kita lihat nanti seperti apa. Dalam perkara ini, penanganannya juga khusus karena korbannya adalah anak-anak,” imbuhnya.

Danang menjelaskan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum MAH.

Dari delapan korban yang telah melapor kepada polisi, dua di antaranya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Sailendra mengatakan, jumlah siswa yang diduga menjadi korban kekerasan mencapai 20 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen tim konseling terhadap siswa serta orang tua melalui pihak sekolah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *