
jatimnow.com – Senat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar rapat tertutup untuk memberikan pertimbangan kualitatif calon Rektor UINSA 2026-2030, Rabu (7/9/2026).
Rapat digelar lebih dari 6 jam di gedung Greensa In Training Center di Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Rapat dihadiri sebagian besar anggota senat yakni 79 anggota dari total 82 anggota senat.
Dalam rapat dilakukan pemaparan para calon lalu dilanjutkan dengan penilaian kualitatif dengan menggunakan skor.
Penilaian kualitatif itu sendiri memiliki beberapa indikator, antara lain moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik, dan jaringan kerja sama.
Ketua Senat UINSA Prof Ali Aziz enggan mengungkap hasil skoring karena rapat bersifat tertutup. “Karena rapat tertutup, hasilnya tidak kami publikasi. Tapi semua anggota senat sudah mengetahui karena skoring dilakukan terbuka,” katanya.
Lebih dari 2 sumber peserta rapat membocorkan 5 nama dengan skor tertinggi dari hasil rapat tersebut. Lima nama dengan skor tertinggi.
Irjen Kemenag Khairunnas yang memantau langsung rapat tertutup menyebut pertimbangan kualitatif bagian dari proses dan mekanisme penjaringan dan pengangkatan Rektor.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Peraturan Menteri Agama nomor 68 tahun 2015 yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 dan perubahan kedua Peraturan Menteri Agama nomor 4 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber