PAMEKASAN, Senin (26/10) suaraindonesia-news.com – Gabungan massa dari Front Mahasiswa Madura Bersatu (FORMASI) dan TPVN mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026). Mereka mendesak kejelasan penanganan hukum terhadap 917 bale rokok yang diduga ilegal dan sebelumnya diamankan oleh Polres Pamekasan.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses penanganan barang bukti yang menurut massa telah dilimpahkan dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura sekitar satu minggu sebelum aksi berlangsung.

Koordinator aksi, Iklal, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan mengenai tindak lanjut atas pelimpahan barang bukti tersebut. Ia menilai, setelah barang bukti diserahkan kepada instansi yang berwenang, perkembangan penanganannya perlu disampaikan secara jelas.

“Hari ini kami atas nama FORMASI dan TPVN datang berkaitan dengan pelimpahan 917 bale yang diamankan oleh teman-teman Polres. Menurut informasi yang kami terima, barang tersebut kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai karena berkaitan dengan kewenangan penanganannya,” ujar Iklal.

Ia menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi yang dinilai memadai mengenai perkembangan proses hukum terhadap ratusan bale rokok tersebut. Karena itu, massa meminta Bea Cukai Madura memberikan penjelasan mengenai status barang bukti dan langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Namun, sampai saat ini menurut kami belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang berkaitan dengan 917 bale itu. Kami datang untuk meminta penjelasan dan memastikan persoalan ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Iklal menilai kejelasan penanganan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, barang bukti yang telah diserahkan antarlembaga perlu ditindaklanjuti melalui prosedur yang jelas, termasuk penyampaian informasi mengenai tahapan penanganannya sepanjang tidak mengganggu proses hukum.

“Bagi kami, persoalan ini harus ditangani secara transparan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Kami berharap Bea Cukai dapat menjelaskan perkembangan penanganan barang bukti tersebut agar masyarakat mengetahui langkah yang sedang dilakukan,” lanjutnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *