jatimnow.com – Seorang anak berusia empat tahun berinisial AGM turut dibunuh, DBM (40), karena mengetahui pembunuhan terhadap ibunya, DH (30). Pelaku diduga takut bocah tersebut akan menjadi saksi atas kejahatan yang dilakukannya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga terjadi di Madiun pada 20 September 2026 itu kini ditangani penyidik Polda Jawa Timur. DBM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan fakta serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, kedua korban diduga dibunuh pada hari yang sama, tetapi di lokasi berbeda.

DH diduga lebih dahulu dibunuh di sebuah hotel. Tersangka disinyalir mencekik leher perempuan yang merupakan istri sirinya tersebut hingga meninggal dunia.

Setelah itu, AGM diduga dibunuh di dalam sebuah mobil. Polisi menduga tersangka menghabisi nyawa bocah tersebut karena khawatir AGM dapat mengungkap kejahatan yang telah dilakukannya terhadap sang ibu.

“Pelaku juga tega membunuh anak Dini karena ketakutan bahwa anak tersebut jika dibiarkan hidup akan menjadi saksi atas aksinya,” jelas Roy, Selasa (27/10/2026).

FJN menobatkan Ketua DPC PKB Surabaya Gus Afif sebagai Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 lewat tradisi sowan langsung tanpa seleksi pesanan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *