
Dwi Bagus Martono diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DH (30), istri sirinya, serta anak DH berusia empat tahun di Madiun.
Menurut Polda Jatim, tersangka menyelesaikan rangkaian perbuatannya selama sekitar dua hari setelah kejadian pada tanggal 20, termasuk diduga membakar jasad untuk menghilangkan jejak.
Setelah itu, DBM langsung kabur ke Jombang dan bersembunyi di rumah kerabat sambil memantau situasi; identitas kerabat serta lokasi spesifik belum dirinci polisi.
Surabaya, IDN Times – Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan dan mutilasi ibu-anak di Madiun, diduga menjalankan rangkaian kejahatannya selama sekitar dua hari sebelum kabur ke Jombang. Tersangka kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya sambil memantau situasi di luar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, setelah melakukan pembunuhan pada tanggal 20, DBM menyelesaikan rangkaian perbuatannya sebelum meninggalkan rumah dan menuju Jombang.
“Yang bersangkutan, setelah melakukan peristiwa itu di tanggal 20, dan peristiwa itu dia selesaikan selama dua hari. Kemudian yang bersangkutan melakukan persembunyian. Melarikan diri tidak ke mana-mana, hanya ke salah satu tempat di Jombang. Nah, di sinilah dia bersembunyi sambil memonitor situasi yang terjadi di luar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Roy menjelaskan, tersangka langsung menuju Jombang setelah rangkaian perbuatannya selesai dilakukan. “Jadi dia pembunuhan, ke rumahnya, langsung ke Jombang,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai tempat persembunyian DBM, Roy membenarkan bahwa tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya. Namun, polisi belum memerinci identitas kerabat tersebut maupun lokasi spesifik persembunyian tersangka.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber