Jakarta, tvOnenews.com – Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan kasus pembunuhan ini diduga bermula dari komunikasi antara istri sah dan siri.

Adapun kasus ini melibatkan seorang ayah berinisial DBM. Sementara itu, korbannya adalah ibu berinisial DH dan anak berinisial AG.

Tersangka yang merupakan suami siri DH ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Penangkapan dan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan hilangnya DH dan AG yang berasal dari Bogor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” katanya di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Disclaimer: Berita ini mengandung informasi tentang aksi kekerasan atau pembunuhan yang mungkin bisa memicu rasa tidak nyaman bagi pembaca.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Selasa (20/10/2026) di sebuah kamar hotel di Jalan Dr. Soetomo, Madiun, Jawa Timur.

DBM diduga lebih dulu membunuh DH. Setelah itu, DBM menghabisi AG yang masih berusia empat tahun. Kedua jasad korban lalu dibawa ke pekarangan rumah. Di sana DBM diduga membakar jasad korban.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *