
Petugas gabungan meninjau area terdampak kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026). ANTARA/Ananto Pradana
Malang: Sebanyak 40 personel dari berbagai unsur masih dikerahkan untuk melakukan penanganan lanjutan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kamis, 29 Oktober 2026. Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, mekanisme dalam penanganan peristiwa kebakaran yang dilakukan meliputi pemadaman kobaran api dan pembasahan di area terdampak.
“Pada hari kesembilan pelaksanaan operasi pemadaman dilakukan di zona old landfill, dengan melibatkan 40 personel gabungan dari Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, BPBD, DLH, dan (Perumda) Tugu Tirta,” kata Pandu, di Kota Malang, Kamis, 29 Oktober 2026, melansir Antara.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber