Polres Kediri Kota menjatuhkan PTDH terhadap Aiptu Teguh Dwi Anjarianto setelah terlibat kasus penyalahgunaan sabu dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *