Polres Kediri Kota menjatuhkan PTDH terhadap Aiptu Teguh Dwi Anjarianto setelah terlibat kasus penyalahgunaan sabu dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber
Polres Kediri Kota menjatuhkan PTDH terhadap Aiptu Teguh Dwi Anjarianto setelah terlibat kasus penyalahgunaan sabu dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber