
Kediri, serayunusantara.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur mendorong pembudidaya ikan hias Kabupaten Kediri memanfaatkan sertifikat kesehatan untuk memperluas pemasaran. Dokumen karantina dibutuhkan dalam lalu lintas komoditas agar ikan dapat dikirim antardaerah maupun ke luar negeri dengan persyaratan yang jelas.
Dorongan disampaikan dalam kegiatan “Sinergi Logistik Perikanan” yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Kediri pada Kamis (29/10/2026). Badan Karantina Indonesia menerbitkan keterangan resminya pada Jumat (30/10/2026), masih dalam jendela verifikasi produksi 31 Oktober.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal menjelaskan sertifikat diterbitkan setelah komoditas menjalani pemeriksaan dan memenuhi persyaratan kesehatan. Proses tersebut penting untuk melindungi kesehatan ikan sekaligus memberi kepastian kepada pembeli dan otoritas di daerah tujuan.
“Sertifikat kesehatan karantina adalah paspor mutu bagi ikan hias. Kami ingin pembudidaya Kediri memahami bahwa prosesnya dapat diakses dengan mudah, sehingga produk mereka diterima pasar dengan percaya diri, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Hudiansyah.
Karantina Jawa Timur menekankan aturan tidak semestinya hanya dilihat sebagai hambatan administrasi. Pemenuhan persyaratan kesehatan justru dapat meningkatkan kepercayaan pasar karena pihak penerima memperoleh jaminan bahwa komoditas telah diperiksa sesuai ketentuan sebelum diberangkatkan.
Pembudidaya juga menerima sosialisasi pengiriman melalui jasa logistik. Ikan hias merupakan komoditas hidup yang sensitif terhadap waktu perjalanan, suhu, kepadatan, dan teknik pengemasan. Kesalahan pada satu tahap dapat menyebabkan kematian atau penurunan kondisi sebelum ikan tiba kepada pembeli.
Karena itu, dokumen kesehatan dan penanganan fisik harus disiapkan sebagai satu rangkaian. Pelaku usaha perlu memahami alur pemeriksaan, pengemasan, pemilihan layanan angkutan, dan perkiraan waktu tempuh agar dokumen lengkap tidak diikuti risiko kerusakan komoditas selama perjalanan.
Kegiatan melibatkan Karantina Jawa Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, dan penyedia jasa logistik. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memberi pemahaman utuh kepada pembudidaya, mulai dari persyaratan kesehatan hingga cara mengurangi keterlambatan dan kendala administrasi ketika mengirim pesanan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber